Tahukah kamu siapakah ketua Kwarcab Kota Salatiga yang pertama?
Dalam pidato Presiden Soekarno pada hari Kamis tanggal 19 Maret 1961, presiden memerintahkan pembentukan organisasi kepanduan Gerakan Pramuka paling lambat tanggal 17 Agustus 1961. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 dengan pokok-pokok keputusan sebagai berikut:
Bakri Wahab selaku Walikota Kepala Daerah Salatiga segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan yang ditanda tangani pada tanggal 8 Juni 1961 untuk melebur seluruh perkumpulan kepanduan atau yang sama sifatnya atau yang menyerupai perkumpulan kepanduan di wilayah kotamadya Salatiga menjadi Gerakan Pramuka.
Selanjutnya Walikota Kepala Daerah Salatiga menunjuk pengurus Kwartir Cabang Salatiga sebagai berikut:

Tokoh Pendiri / Perintis Gerakan Pramuka Kota Salatiga Tahun 1961