Penilaian dan Pelantikan

PRAMUKA GARUDA

Frequently Asked Questions

Siapa yang berhak mengikuti Penilaian Pramuka Garuda?

Setiap Anggota Muda yang telah mencapai tingkat Kecakapan Umum Tertinggi pada Golongannya.

Kapan dilaksanakan Penilaian Pramuka Garuda?

Pada dasarnya Pencapaian Pramuka Garuda adalah hak peserta didik. Penilaian dapat dilakukan secara mandiri dengan mengajukan permohonan kepada Kwarcab/Kwaran.

Apa Saja Kriteria Penilaian Pramuka Garuda

1) Administrasi; 2) Portofolio; 3) Rekam Jejak; 4) Tes Pengetahuan Tertulis; 5) Verifikasi Portofolio dan Rekam Jejak; 6) Scouting Skills; dan 7) Uji Kompetensi

Consectetur feugiat auctor?

Quisque ac augue vitae lorem mollis tempor. Vivamus laoreet, dolor et commodo molestie Quisque ac augue vitae lorem mollis tempor. Vivamus laoreet, dolor et commodo molestie

Salam Pramuka,

Pramuka Garuda ialah seorang Anggota Muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecakapan dan penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan kepramukaan.

Kwartir Cabang Kota Salatiga mengajak anak-anakku Pramuka Siaga dan Adik-adikku Pramuka Penggalang, Penegak serta Pramuka Pandega untuk menjadi bagian dari Pramuka Garuda.

Adapun pelaksanaan Penilaian Pramuka Garuda ada 2 macam yakni terjadwal dan mandiri (permohonan kolektif).

Dr. Muh. Haris, M.Si.

Ketua Kwarcab

Penilaian Pramuka Garuda Fasilitasi

Fasilitasi Penilaian Pramuka Garuda Tahun 2023 dilaksanakan pada bulan Juni 2023 (Dispora) dan bulan Juli-September (Kwarda Jateng)

Penilaian Pramuka Garuda Mandiri

Penilaian Pramuka Garuda Mandiri diajukan secara mandiri oleh gugusdepan atau gabungan gugusdepan dengan kuota minimal 40 orang

Sesuai SK Kwarnas No.174 Tahun 2012

Disiplin adalah kunci

Dokumen asli tetap dibawa untuk ditunjukkan

Panitia menyediakan isi ulang

Rundown Penilaian

  • 1. Registrasi

  • 2. Pengumpulan Portofolio

  • 3. Verifikasi Portofolio

  • 4. Verifikasi SKU dan SKK

  • 5. Uji Wawasan

  • 6. Praktik Hasta Karya

  • 7. Praktik TIK

  • 8. Praktik Bahasa

  • 9. Praktik Ketrampilan Kepramukaan

Materi Penilaian

Syarat Pramuka Garuda

Syarat Pramuka Garuda merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang anggota muda Gerakan Pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Pramuka Garuda sesuai dengan golongan usianya.

Syarat Pramuka Siaga Garuda

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda Siaga jika telah memenuhi syarat :
1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Siaga Tata, dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya 4 (empat) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus.
3. Dapat menunjukkan hasil hasta karyanya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam.
4. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Siaga di kwartirnya.
5. Pernah mengikuti Perkemahan Satu hari (persari).
6. Dapat menggunakan perangkat komputer.

Syarat Pramuka Penggalang garuda

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat :
1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya 5 (lima) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya  2 (dua) macam Tingkatan Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan Gugus Depan dimana Penggalang berada.
3. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di  rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
4. Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya 6 (enam) macam.
5. Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.
6. Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international.

Syarat Pramuka Penegak Garuda

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Penegak Garuda jika telah memenuhi persyaratan :
1. Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan setelah dilantik.
3. Menjadi Contoh yang baik dalam  Gugus Depan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan Trisatya dan Dasa Darma.
4. Telah memiliki Tanda  Kecakapan Khusus (TKK) untuk  Pramuka Penegak sekurang-kurangnya 9 (Sembilan)  macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkat Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan  ketentuan Gugus Depan dimana Penegak berada.
5. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak, di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
6. Tergabung dalam salah satu Satuan Karya dan mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya pramuka tersebut.
7. Aktif membantu Pembina di Gugus Depan.
8. Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
9. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.
10. Dapat  menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perseorangan atau bersama di lingkungan.
11. Sebagai penabung yang rajin dan teratur.
12. Mampu menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum.
13. Dapat  melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan mulai dari perencanaan pelaksanaan, dan penilaian.

Syarat Pramuka Pandega Garuda

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Pandega Garuda jika telah memenuhi syarat :
1. Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945.
2. Menjadi contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka, di rumah, di sekolah atau perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat.
3. Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain :
a. Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau International.
b. Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat cabang.
c. Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek -proyek kegiatan.
4. Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak.
5. Aktif membantu Pembina di Gugus Depan.
6. Dapat mengoperasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
7. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.

Pencapaian Pramuka Garuda

1. Anggota muda Gerakan Pramuka/peserta didik mengikuti proses latihan sesuai dengan petunjuk dan arahan pembina. Khusus Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega ikut serta berperan dalam membina peserta didik dan menjadi teladan dilingkungannya.
2. Pembina memberikan motivasi dan bimbingan secara terus-menerus dalam satuan pendidikan dan atau lingkungan masyarakat dengan mengacu pada aspek pengembangan di bidang spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik (sesosif).
3. Keluarga memberikan dorongan dan suasana yang menyenangkan bagi peserta didik melalui tahapan proses latihan yang memadai di Gugus Depan sehingga mampu mencapai predikat Pramuka Garuda

Panduan

1. SK Kwarnas No. 038 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda. Unduh Disini
2. SK Kwarda Jawa Tengah No..076 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Pramuka Garuda di Kwartir Daerah Jawa Tengah . Unduh Disini

Data Capaian Pramuka Garuda


Siaga

Penggalang

Penegak

Pandega

Jumlah keseluruhan yang telah mencapai Pramuka Garuda sebanyak 565 orang.

Skip to content