Salatiga 06/07. Dalam rangka meramaikan Bulan Bakti Pramuka yang diperingati setiap bulan Agustus Gerakan Pramuka di seluruh penjuru Indonesia akan mengadakan kegiatan bakti. Rencana ini tertuang dalam edaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 0256-00-F tanggal 31 Juli 2024 tentang Bulan Bakti Pramuka Tahun 2024. Aksi ini ditindaklanjuti oleh Kwartir Daerah Jawa Tengah dan dipertegas kembali dalam rapat koordinasi bidang abdimas melalui zoom meeting sekira pukul 13.00 s.d 15.45 WIB.
NOTE: Untuk melaksanakan kegiatan bakti pada Jumat, 9 Agustus 2024 secara serentak se-Indonesia dalam rangka pemecahan rekor MURI Indonesia
Sesi Zoom Meeting dipandu oleh Kak Huda sekretariw bidang abdimas Kwarda Jateng dilanjutkan paparan dari Waka Bidang Abdimas Kak Wika Bintang, Sekretaris Pusdatin Kwarda Jateng dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Adapun pokok-pokok kegiatan Karya Bakti Bulan Bakti Pramuka Tahun 2024 adalah:
- Menginstruksikan kepada seluruh jajaran organisasi Gerakan Pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gudep, Saka, Sako, dst. untuk menyelenggarakan kegiatan bulan bakti sepanjang bulan Agustus (1 s.d 31 Agustus 2024) sesuai dengan kemampuan masing-masing.
- Jenis kegiatan: Pramuka Berbagi, Pramuka Menanam, Pramuka Menolong, Pramuka Mengajar, Pramuka Berwirausaha, Pramuka Peduli Lingkungan. Macam kegiatan bakti meliputi ziarah ke makam tokoh Pramuka, donor darah, bersih lingkungan, penghijauan lingkungab, sunatan masal dan lain sejenisnya tanpa dibatasi waktu pelaksanaan dan volume pelaksanaan kegiatan sesuai kemampuan.
- Khusus di tanggal 9 Agustus 2024, diharapkan seluruh jajaran Gerakan Pramuka dapat berpartisipasi dalam kegiatan bakti pengabdian msyarakat serentak di seluruh Indonesia untuk dicatatkan dalam Rekor Muri Indonesia.
- Pelaksanaan kegiatan bakti agar dapat diunggah di aset digital masing-masing baik sosmed, website dsb. Dapat pula dikirimkan ke website Kwarcab, kwarda, Kwarnas, ambilperan dsb.
- Laporan kegiatan individual dapat pula diunggah melalui aplikasi karyabakti.
- Di tingkat Kwarda Jateng akan diupayakan pemberian tigor kepada anggota muda yang aktif melaksanakan kegiatan bakti dan terpantau di aplikasi karya bakti. Ketentuan lainnya dapat menghubungi kwarcab masing-masing.
“Setitik Bakti lebih Bermakna Daripada Sejuta Kata”
Dokumen | Keterangan |
Edaran Kwarda Jateng Nomor:416/11-Q tentang Bulan Bakti Pramuka tahun 2024 (Lampiran Edaran kwarnas Nomor: 0256-00-F) | Unduh Disini |
Paparan Rakor Bidang Abdimas 6 Agustus 2024 | Unduh Disini |
Aplikasi Karya Bakti (Daftarkan dirimu dan dapatkan KBID mu) | https://karyabakti.ambilperan.id/ |