Pandemi Covid-19 terjadi hampir seluruh daerah di Indonesia. Segala macam kegiatan yang bersifat pengumpulan massa menjadi sesuatu yang membahayakan karena dikhawatirkan akan menyebabkan penularan Covid-19.
Oleh karena itu, menindaklanjuti Surat Edaran: 0093-00-G tertanggal 13 Maret 2020 tentang Gerakan Pramuka Mengantisipasi Merebaknya Virus COVID-19, Kwartir Nasional Gerakan memutuskan untuk menunda semua kegiatan nasional yang telah direncanakan untuk diselenggarakan tahun 2020.
Penundaan kegiatan itu tertulis dalam Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 063 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Kak Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.
Kak Budi Waseso menerangkan, beberapa kegiatan yang tertunda antara lain kegiatan perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka Bhayangkara di Sibolangit Sumatera Utara.
“Kegiatan ini rencananya digelar tanggal 13 sampai 20 Juni 2020,” terangnya.
Kemudian kegiatan Perkemahan Bela Negara di kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Serta perkemahan antar satuan karya nasional di Bangka Belitung.
“Kegiatan tersebut ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.
Selanjutnya kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional. Semula akan diadakan 24 Oktober sampai 4 November 2020 di Jambi. Kegiatan tersebut ditunda sampai tahun 2021 mendatang.
Kepada seluruh anggota Pramuka di seluruh Indonesia dan di mana pun berada, diminta agar untuk sementara tetap tidak berkumpul dalam jumlah banyak dan menjaga jarak antara orang per orang (physical distancing) minimal 2 meter, selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan tidak keluar rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak.
Hal tersebut, seperti kita ketahui bersama, untuk menghindari kemungkinan penyebaran COVID-19. Serta jangan lupa tetap semangat dan jaga kesehatan.
Sumber berita asli : https://www.pramuka.id/kwarnas-gerakan-pramuka-putuskan-menunda-semua-kegiatan-nasional-tahun-2020/