Dalam rangka meningkatkan peran anggota Gerakan Pramuka sebagai pelaku jurnalistik dan kehumasan, Dinas kepemudaan dan Olah Raga Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan pada 14 s.d 15 Februari 2023. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Plumpungan Lt.4 Gd. Setda Kota Salatiga dan diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta dari Kwarcab, Kwarran dan SMA/sederajat.
Kakak Muamir Marzuki Kabid Kepemudaan dan Kepramukaan Dispora Salatiga selaku ketua panitia menyampaikan pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal dan keterampilam di bidang jurnalistik dan kehumasanan sehingga dapat meningkatkan kegiatan kepramukaan di Kota Salatiga. Serta ke depan peserta dapat menjadi ujung tombak dalam berbagi informasi kegiatan kepramukaan di Kota Salatiga.
Kak Muamir menambahkan nantinya peserta akan diberikan bekal materi oleh narasumber yang berasal dari Dispora Salatiga, Bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Salatiga, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Salatiga, Kwartir Cabang Kota Salatiga, Omahku Photography dan praktisi lainnya.
Selanjutnya, kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Salatiga Kak Muh. Nasirudin. Kak Nasir berpesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir. Tanggung jawab jurnalistik untuk dapat menyajikan informasi yang seluas-luasnya baik dari rencana kegiatan sampai akhir pelaporan. Serta tanggungjawab untuk mengelola informasi tersebut. Selain itu, ucapan terima kasih dan permohonan maaf dalam memberikan tanggapan atas respon di media sosial juga menjadi pokok yg perlu diperhatikan para pelaku kehumasan. Saling memberikan respon dan support atas berita maupun konten medsos terutama di lingkungan masing-masing juga menjadi sebuah kebutuhan dalam meningkatkan peran kehumasan.
Kegiatan | Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan |
Waktu | 14 s.d 15 Februari 2023 |
Tempat | Ruang Plumpungan Lt.4 Gd. Setda Kota Salatiga |
Penyelenggara | Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Salatiga |
Ketua Panitia | Muamir Marzuki |
Peserta | 17 Penegak, 8 Pengurus/Andalan Ranting dan 5 Perwakilan Kwarcab |